• Home
  • Deli Serdang
  • Terkait Lahan HGU 103 PTPN 2 Kebun Bulu Cina Sudah Diduga Diperjual Belikan, Ketua AWP Sumut Angkat Bicara. 
Image

Terkait Lahan HGU 103 PTPN 2 Kebun Bulu Cina Sudah Diduga Diperjual Belikan, Ketua AWP Sumut Angkat Bicara. 

Deliserdang | Keadilannews.com,- Kedatangan Direktur PTPN 2 Irwan Perangin angin, didampingi SEVP MA Pulung Rinandoro, SEVP OP RM Mulianta Sitepu serta GM Tanaman Semusim Sahat Situmorang dan sejumlah staf turun ke lokasi untuk melihat dari dekat pelaksanaan pembersihan areal yang berlangsung humanis dan kondusif.Pada 18 Maret 2023 kemarin.

Sesuai rencana pembersihan areal HGU dimulai dari batas areal di ujung jalan masuk Bulu Cina Batang Beluh. Pembersihan areal PTPN2 HGU Nomor 103 Kebun Bulu Cina di Pasar VII Dusun XX Desa Buluh Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang pada hari kedua terus dikebut. Inventarisasi penggarap masih terus mendata dan menerima pendaftaran warga yang selama ini tinggal di lahan HGU yang masuk dalam Afdeling VI Bulu Cina.

Kondisi ini pula menjadi catetan dan sorotan Ketua AWP Sumut dalam gelar pertemuan AWP sumut.Minggu (19/3/2023)

Zulkarnain lubis, Ketua AWP Sumut angkat bicara tentang dugaan jual beli lahan yang telah mamang adanya dugaan jual beli lahan dilihat banyaknya, Warga yang ditemui mengungkapkan bahwa mereka adalah pekerja dari lahan-lahan kelapa sawit yang ternyata dimiliki oknum pengusaha dan pemilik modal besar di luar Kebun Bulu Cina. Terus terang mereka mengungkapkan, para pemilik modal sejak awal mendapatkan lahan dari pimpinan kelompok tani yang sejak Tahun 1998 menggarap dan menguasai lahan HGU Bulu Cina. Ada juga yang membeli dari oknum AM (Amiruddin) lahan sawit seharga Rp 75 juta per hektar.”terangnya mendapat informasi yang berkembang dari salah seorang warga.

Hal ini juga Ketua AWP Sumut mendapatkan informasi dari beberapa sumber dan dari media yang sudah berkembang, “ini jelas petunjuk, bagi apatat penegak hukum (APH) untuk bisa serius mengungkap dugaan kasus jual beli tanah “Mungkin karena menganggap bisa untuk dimiliki selamanya, mereka mau saja membayar dengan harga mahal. Malah ada yang membeli 20 hektar hingga 30 hektar pak” ujar Sitepu salah seorang pekerja,dikutip dari metro one pada. Sabtu (18/3/23).

Warga asal Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat itu juga mengaku terus terang membeli lahan sawit dari Amiruddin sebanyak 3 hektar dengan harga Rp 75 juta per hektar dan sudah ada sawit di atasnya. Ia sudah menguasai areal tersebut selama 15 tahun. Untuk mengolah dan mengurus areal sawit miliknya itu, sitepu mempekerjakan Ginting yang tinggal dan membangun gubuk di atas lahan tersebut.

Praktek jual beli lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina sudah menjadi rahasia umum di daerah tersebut. Hampir sebagian besar pemilik lahan kelapa sawit dengan areal yang luas di atas 10 hektar adalah pemilik modal dari luar Bulu Cina. Seperti pengusaha asal Binjai, Stabat, Medan dan beberapa daerah lain. Mereka membayar kepada oknum pengurus Kelompok Tani Batang Beluh. “Kalau kami sekadar bekerja saja pak, makan gaji istilahnya. Bukan kami yang punya, ada pemiliknya kebun kelapa sawit ini dan mereka datang dalam waktu-waktu tertentu,” sambung pria setengah tua ini.

Menyikapi hal ini, Tim inventarisasi dan verifikasi yang ada di Posko Tali Asih Kebun Bulu Cina hingga Sabtu sore sudah menerima pendaftaran 77 warga yang siap menerima tali asih dari PTPN 2. Mereka sebagian adalah penggarap yang selama ini hanya bercocok tanam palawija seperti jagung, ubi kayu dan sayur mayur untuk kebutuhan hidup sehari hari mereka.

Sementara tim pembersihan HGU 103 Bulu Cina, pada hari pertama Jumat (17/3/23) kemarin bekerja cepat. Sebanyak 24 unit alat berat beko yang diturunkan ke lokasi bekerja efektif dan berhasil membersihkan 70 hektar dalam tempo sehari. Direncanakan, dalam waktu sepekan seluruh areal seluas 382 hektar selesai di okupasi (pembersihan lahan-Red).

Foto : Alat berat beco sedang melakukan kegiatan okupasi/ist

Diberitakan sebelumnya dari beberapa media yang berkembang, warga penggarap yang selama ini menguasai areal HGU 103 Kebun Bulu Cina mulai meninggalkan lokasi garapan mereka. Seiring dengan dimulainya pelaksanaan okupasi di tempat itu, Jumat (17/3/23) pagi. Warga yang sudah menerima tali asih atau warga yang selama ini mengontrak rumah milik orang lain di lokasi areal HGU dengan sukarela langsung mengeluarkan barang-barangnya. Dibantu angkutan yang disiapkan PTPN 2, mereka membawanya ke pemukiman yang baru.

Sementara Posko Tali Asih yang berada di simpang Pasar VII Dusun XX Batang Beluh disiapkan untuk menerima pendaftaran warga yang belum menerima tali asih. Hal ini dimaksudkan agar lebih memudahkan warga yang ingin menerima tali asih sebagai wujud kepedulian PTPN2 terhadap warga yang selama ini tinggal di areal HGU 103 Kebun Bulu Cina. “Tali asih tetap kita salurkan kepada warga karena merupakan bentuk kepedulian PTPN 2 terhadap warga masyarakat, baik yang memiliki rumah tempat tinggal maupun tanaman palawija yang selama ini diusahainya,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan di lokasi.

Dengan demikian di harapkan dugaan jual beli lahan eks PTPTN 2 bulu cina bisa terus diungkap bagi pelaku yang bermain dalam mafia tanah sesuai intruksi Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit dapat memerintahkan bawahannya untuk segera bertindak, dan bagi oknum oknum yang terlibat dapat segera di proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum Republik Indonesia,_Tutup zulkarnain lubis. (Tim/Red)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *