• Home
  • LEBAK
  • Kuasa Hukum YS Pelapor Kasus Duga’an Penipuan Mengaku Tidak Tau RR Sudah Bayar Utang
Image

Kuasa Hukum YS Pelapor Kasus Duga’an Penipuan Mengaku Tidak Tau RR Sudah Bayar Utang

Lebak | Keadilannews.com,- Lebih kurang Tiga bulan setelah pelaporan kasus Duga’an Penggelapan dan Penipuan sejumlah uang, oleh sosok Kandidat DPRD yang bernaung di Salahsatu Partai Nasional inisial YS, terhadap RR berlarut-larut belum ada konsekuensi hukum yang pasti hingga hari ini.

Duga’an Kasus ini, di awali dengan peminjaman uang sebesar Seratus Limapuluh Juta Rupiah (Rp.150.000.000) oleh RR kepada YS tanpa adanya komitmen apapun secara tertulis.

Seiring berjalannya waktu, RR sudah mengembalikan uang kepada YS dengan cara mengangsur via transfer lebih kurang keseluruhan Seratus Tiga puluh Juta Rupiah (Rp.130.000.000) dan sisanya di pakai SS sebesar Tiga puluh Juta Rupiah (Rp.30.000.000) Hal ini di sampaikan RR kepada awak media (24/11/23).

“Terkait kasus ini sudah berjalan kurang lebih tiga bulan pak, dan saya sudah berkali-kali di panggil ke Polres Lebak,” ungkap RR.

“Memang betul saya pinjam uang dari YS tapi kan sudah saya kembalikan lebih dari yang saya pakai, tapi ko saya di laporkan ke polisi bahwa saya menipu uang dia,” keluh RR dengan nada kesal.

“Pokonya saya tidak terima karena nama baik saya sudah di cemarkan atas pelaporan ini, dan saya akan lapor balik ke Polda bersama tim kuasa hukum saya,”ujarnya.

“Kurang gimana saya ke temen, awalnya saya sudah itikat baik, memohon agar kasusnya tidak di lanjutkan, tapi YS menolak bahkan bahasanya, tetap akan memenjarakan saya,”pungkas RR.

Untuk mengetahui kebenarannya atas duga’an jika YS tidak memberitahukan bahwa RR sudah membayar hutang dan ada bukti transfer kepada YS, Pendamping Hukum YS M Samsu SH, mengaku tidak tau.

“Terkait kasus ini belum jelas nanti hari Selasa tgl 28 November ada pemanggilan lagi, dan terkait RR sudah membayar atau belum saya tidak tau, jika untuk pelaporan semua warga negara berhak melaporkan ke mana saja,” pungkas Samsu SH.(Edi Suryadi)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *