Hamparan Perak | Keadilannews.com,- Sejatinya pembangunan sarana dan prasarana haruslah bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, yang terjadi di kawasan Desa Lama, Kec. Hamparan Perak Deli Serdang sungguh diluar nalar. Pemasangan paving blok diperuntukkan masyarakat gaib, sebab disekitar jalan berpaving blok hanya terdapat areal persawahan. Dan tak ada satupun kediaman warga di sekitar areal tersebut.
Informasi diperoleh, pemasangan paving blok yang diperkirakan memiliki panjang mencapai 500 meter lebih dengan lebar 2.5 meter menelan biaya ratusan juta rupiah tak tepat sasaran.
Pada sisi ujung jalan hanya terdapat hamparan persawahan tanpa adanya rumah warga. Padahal sebelumnya, jalan dimaksud memang telah ada sebelumnya. Meski hanya terdiri dari tumpukan batu dan tanah, namun jalan tersebut saban harinya hanya dilalui para petani yang hendak bertani.
Padahal, di sekitaran pemasangan paving blok tersebut masih terdapat gang gang yang kurang baik alias tak memadai. Dan didalam gang gang tersebut banyak terdapat rumah warga. Namun, pemerintahan Kabupaten Deli Serdang sepertinya mengabaikan hal ini.
Padahal sebagaimana anjuran pemerintah pusat, pembangunan sarana dan prasarana haruslah menyentuh kepentingan masyarakat. Disinyalir kuat dugaan hanya mementingkan pemilik akses pemilik lahan sawah tertentu yang menikmati Infrastruktur paving blok terbagun.
Warga disana pun merasa heran, mengapa pemasangan paving blok bukannya di jalan warga, namun pemasangan paving blok malah di bangun di gang buntu alias dibangun menuju jalan buntu kesawah. “Kami pun heran bang, kenapa disitu pula dibangun paving blok tersebut, sementara masih banyak gang maupun jalan yang masih perlu diperhatikan,” Sebut warga disana.
Karena diduga adanya indikasi penyelewengan peruntukan pembangunan dan mutu dari pada paving blok diragukan, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum ataupun pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa dinas Terkait. (Nyak joni/Masrianto)