• Home
  • TNI-POLRI
  • Mantap Kurun Waktu 1×24 Jam Polres Simalungun, Mengamankan 6 Tersangka Kasus Narkoba dengan 17,69 Gram Sabu
Image

Mantap Kurun Waktu 1×24 Jam Polres Simalungun, Mengamankan 6 Tersangka Kasus Narkoba dengan 17,69 Gram Sabu

Simalungun,Keadilannews.com,-27 Maret 2024 – Dalam upaya gigih melawan penyalahgunaan narkoba, Polres Simalungun bersama Polsek Jajaran berhasil menangkap 6 tersangka dalam empat kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Simalungun dalam rentang waktu 24 jam. Operasi ini dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024, menghasilkan pengungkapan total 17,69 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen personel Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Kapolda Sumatera Utara, untuk memberantas narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata implementasi dari 5 Program Prioritas, khususnya program kedua yang menjadikan perang terhadap narkoba sebagai misi utama.

Selama operasi, selain sabu-sabu, berbagai barang bukti lainnya berhasil diamankan, termasuk plastik klip berisikan narkotika, handphone merk Vivo dan Oppo, timbangan elektrik, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Tersangka dalam penangkapan sabu.(foto/Ist)

Dalam serangkaian penangkapan tersebut, salah satu tersangka yang diidentifikasi sebagai Suryadi terbukti memiliki beberapa barang bukti signifikan, termasuk sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike, handphone, dan alat konsumsi narkoba.

Kapolres AKBP Choky menegaskan, “Operasi ini adalah momentum yang menunjukkan bahwa Polres Simalungun dan jajarannya serius dan siap dalam mengimplementasikan program prioritas Kapolda dalam memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun.”

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, tidak hanya menyampaikan rasa puasnya terhadap hasil yang dicapai namun juga menegaskan komitmen kuat untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. “Keberhasilan ini adalah langkah awal. Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bukti nyata bahwa kita serius dan kita mampu. Namun perang melawan narkoba adalah perang yang panjang dan membutuhkan kesinambungan,” tegas AKBP Choky.

Ditambahkan lagi oleh Kapolres, bahwa kegiatan pemberantasan narkoba akan dilaksanakan secara lebih masif dan intensif ke depannya. Strategi yang akan dianut melibatkan kerjasama yang lebih erat tidak hanya antara Sat Narkoba dengan Polsek Jajaran tapi juga melibatkan semua personel Polres Simalungun. “Kita akan meningkatkan sinergi, memperkuat intelijen, dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” ujarnya.

AKBP Choky Sentosa Meliala juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dan kerja sama dari masyarakat. “Polisi dan masyarakat harus bergandengan tangan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang terkait dengan narkoba. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba.”

Kapolres menegaskan bahwa operasi yang dilakukan adalah wujud komitmen jajaran Polres Simalungun untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, sejalan dengan 5 Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara. “Ini adalah pernyataan keras kami kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba; kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk melakukan aktivitasnya di Simalungun. Kami akan terus melakukan tekanan dan operasi, tidak akan ada tempat aman bagi mereka,” tutup Kapolres dengan tegas.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum yang akan terus mendorong Polres Simalungun dan jajarannya untuk melakukan pencegahan serta pemberantasan narkoba secara lebih luas lagi, melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan psikotropika.

Kesuksesan operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya dan sekaligus mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kepolisian setempat berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.(Red/Tim)

sumber : Humas_Polres_Simalungun.

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *