• Home
  • Deli Serdang
  • Pemkab Deli Serdang Terus Lakukan Percepatan Penurunan Angka Stunting
Image

Pemkab Deli Serdang Terus Lakukan Percepatan Penurunan Angka Stunting

DELI SERDANG | Keadilannews.com,-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, Drs. HM. Ali Yusuf Siregar membuka Pelaksanaan Audit dan Pendampingan Lapangan Audit Kasus Stunting ke-II Kabupaten Deli Serdang di Puskesmas Kecamatan Batang Kuis, Selasa (14/11/2023).

Dalam arahannya, Plt Bupati menekankan meski angka stunting di Kabupaten Deli Serdang sebesar 13 persen masih di bawah Nasional yang berada di kisaran 14 persen, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus berupaya menekan jumlah tersebut.

Salah satu upaya yang rutin di lakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak-pihak lainnya adalah dengan melaksanakan audit stunting.

“Secara Nasional angka stunting sebesar 14 persen, dan kita (Kabupaten Deli Serdang) sudah di bawahnya sebesar 13 persen. Audit stunting ini adalah untuk menurunkan angka stunting. Mari bekerja keras untuk terus menurunkan angka stunting di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Batang Kuis. Supaya anak-anak stunting bisa berkurang, bahkan bisa 0 persen,” papar Plt Bupati.

Sebagai upaya penurunan stunting, sambung Plt Bupati, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), harud kembali di aktifkan. Begitu juga dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Saya berharap, bukan Posyandu sendiri, bukan Puskesmas sendiri, tapi kerja bersama. Stunting ini di ketahui awalnya dari Posyandu, karena itu Posyandu harus di berdayakan lagi. Supaya anak-anak generasi penerus Bangsa, khususnya di Kecamatan Batang Kuis, bisa berkurang,” ungkap Plt Bupati.

Di sebutkan Plt Bupati, kasus stunting merupakan primadona untuk di bahas dan di bicarakan. Maka dari itu, audit kasus stunting yang di lakukan adalah sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan untuk melihat sejauh mana upaya percepatan penurunan angka stunting yang sudah dan akan di lakukan.

“Stunting tidak hanya di Kabupaten Deli Serdang, tapi di daerah-daerah lain juga ada. Meski sudah di bawah Nasional yang masih 14 persen, tapi upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Deli Serdang harus terus di lakukan. Stunting bukan penyakit kronis, hanya saja terlambat masa pertumbuhannya. Mari kita terus bekerja keras untuk menurunkan angka stunting,” ajak Plt Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Deli Serdang, Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari MM dalam laporannya menyampaikan audit kasus stunting kali ini merupakan tahap kedua yang akan dilakukan di lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Galang, Kecamatan Lubuk Pakam, dan Kecamatan Pantai Labu.

Sedangkan tahap pertama telah di laksanakan, pada Juli 2023 lalu di tiga Kecamatan, di antaranya Kecamatan Pagar Merbau, Kecamatan Beringin, dan Kecamatan Deli Tua.

Audit kasus stunting, terang Dr. Miska, adalah identifikasi dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Audit kasus stunting ini juga merupakan prioritas sesuai Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor : 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, dengan dasar pelaksanaan di Kabupaten Deli Serdang sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor : 90 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang.

“Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan, pertama pembentukan tim audit. Kedua, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen prndampingan keluarga, kemudian diseminasi dan keempat, rencana tindak lanjut,” rinci Dr Miska.

Sasaran audit kasus stunting yang dilaksanakan adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas/baduta dan balita, dengan dasar penetapan desa/kelurahan yang merupakan locus stunting tahun 2023.

Tujuan audit stunting sendiri adalah mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serupa; memberi rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus di lakukan.

Ditempat yang sama, Camat Batang Kuis, Romy Surya Damanik, S.STP., M.Si mengatakan pelaksanaan audit kasus stunting di Kecamatan Batang Kuis di harapkan menjadi pencerahan karena merasa terpanggil untuk secara berkesinambungan melakukan berbagai upaya menurunkan angka stunting.

“Dengan semangat keguyuban dan kekompakan, di Kecamatan Batang Kuis bisa terus menekan angka stunting,” ucap Camat di acara yang turut di hadiri Kepala Dinas Sosial, Rudi Akmal Tambunan, ST, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dr. Ir. Remus Hasiholan Pardede, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan, SE., MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. Khairul Azman, MAP, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batang Kuis, perwakilan dan Kepala Desa se-Kecamatan Batang Kuis, dan lainnya.

Acara tersebut juga di rangkai dengan penyerahan Sertifikat Siap Nikah dan Hamil kepada Calon Pengantin, pemberian makanan tambahan untuk Ibu Hamil dan Balita, dan lainnya.(Red-Knn)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *