• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Satres Narkoba Polres Batu Bara Tindak Tegas Pelaku Pengedar Narkoba Bermodus sebagai pekerja Panambal Ban
Image

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tindak Tegas Pelaku Pengedar Narkoba Bermodus sebagai pekerja Panambal Ban

Batu Bara (Sumut) | Keadilannews.com,-Tim Satres Narkoba Polres Polres Batu Bara berhasil mengamankan Satres Narkoba berhasil l, Membekuk Terduga Tersangka di pinggir jalan lintas Sumatera dusun IV desa petatal kec Datuk tanah datar Kab. Batu Bara. Berbeinisial HP alias Hardiansyah PUTRA, (30) TahunPekerjaan di duga Pelaku wiraswasta beralamat Jalan Sutrisno GG rukun no 40 B Kec Medan area Kota Medan sesuai KTP diduga pelaku Pengedar narkoba.Rabu, (27/03/ 2024)

Hardiansyah Putra selaku Pengedar Bermodus sebagai pekerja Panambal Ban namun menjual dan menawarkan Narkotika jenis Shabu kepada para supir di jalan lintas Sumatera Utara tepatnya di desa petatal Kec. Datuk tanah datar.

Lanjut nya menjelaskan terkait Barang Bukti mengatakan bahwa dari tangan Pelaku 2 (Dua) buah plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika shabu berat brutto 0, 36 gram.10 buah plastik klip kosong,1 Buah pipet scop, 1 unit HP merk Vivo biru tua,uang hasil penjualan narkotika Shabu Rp. 100.000

Penangkapan tersebut Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya ttg adanya pelaku yang menjual narkotika Shabu kepada supir-supir truk dengan modus tambal ban, di pinggir jalan lintas Sumatera dusun IV desa petatal kec Datuk tanah datar Kab. Batu Bara.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.

Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya 1 (satu) Orang tersangka yang mengakui identitasnya HARDIANSYAH PUTRA bernama berhasil di amankan.

Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 2 (Dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Shabu dan diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu dengan tujuan akan dijual.

Tersangka mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang berasal dari Medan, Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ucapnya.

Dapat kami jelaskan bahwa terduga Pelaku atas informasi masyarakat sering mengedarkan Narkotika golongan 1 jenis Shabu di lokasi tersebut.

Hingga saat ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.(Red/Lie/HM)

Image

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *